Wednesday, December 22, 2010

Luna Maya akhirnya menjadi saksi di persidangan Ariel yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Dalam persidangan tersebut, Luna Maya hampir tiga kali bolak-balik melihat video syur yang diduga dilakoni Ariel dan dirinya.

Dalam ruang sidang itu, Luna sempat tiga kali bolak-balik melihat laptop yang berada di meja Jaksa Penuntut Umum. Pada saat melihat video itu, Luna sempat menggeleng-gelengkan kepalanya.



"Luna mengatakan pemeran perempuannya samar-samar dan kalau laki-lakinya ada kemiripan, rambutnya mirip Ariel," kata Jaksa Penuntut Umum, Rusmanto saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 20 Desember 2010.

Menurut Rusmanto kesaksian Luna Maya dan Puri Lasmi dianggap tidak memberatkan Ariel. Sementara kesaksian Redjoy dan Anggit Gagah Pratama dianggap memberatkan vokalis Peterpan tersebut.

"Yang saksi Redjoy dan Anggit ada yang memberatkan dan ada yang tidak. Ada yang dibenarkan dan ada yang tidak," ucapnya.

Sidang akan dilanjutkan Kamis mendatang dengan agenda yang masih sama yakni menghadirkan saksi.

"Minggu depan saksi penyidik dari Mabes Polri ditambah saksi ahli," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ariel, Boy Afrian Bondjol mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan belum ada yang membuktikan kalau kliennya terlibat dalam penyebaran.

"Seharusnya saksi-saksi yang dipanggil itu yang mendengar, mengalami, melihat secara langsung keterkaitan klien kami terhadap terdakwa penyebaran video porno yang dituduhkan sama Ariel," ungkap Boy.

0 komentar: