Saturday, January 23, 2010

JAKARTA - Bank Indonesia (bi) menghimbau agar perbankan nasional untuk tetap memperhatikan prinsip perlindungan nasabah.

"Apabila nasabah merasa terdapat transaksi yang mencurigakan pada rekeningnya, dapat segera menghubungi bank di mana nasabah membuka rekening," demikian dikutip dalam keterangan tertulis BI, di Jakarta, Kamis (21/1/2010).

Selanjutnya, bank akan melakukan investigasi terhadap laporan yang masuk berdasarkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan aturan/prosedur yang ada.

Saat ini, BI telah berkordinasi dengan bank untuk menginvestigasi masalah, mengidentifikasi risiko, dan merumuskan langkah-langkah yang segera dapat dilakukan dalam jangka pendek dan menengah.

Bank sentral menyatakan telah mengingatkan bank dan akan memonitor upaya yang dilakukan bank untuk mengatasi hal ini dan melindungi nasabah.

Menyusul maraknya pembobolan belakangan ini BI mendorong perbankan untuk segera mengimplementasikan penggunaan teknologi chip pada kartu dan mesin ATM/Debet, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko skimming data (pencurian data nasabah)

Sumber: okezone.com

0 komentar: