Sobat Probee kali kita akan memberikan informasi tentang Test CPNS Wajib Menggunakan CAT (Computer Assisted Test), Berdasarkan informasi yang diperoleh dari menteri PANRB Azwar Abubakar, pelaksanaan tes CPNS dari jalur pelamar umum tahun 2014 wajib menerapkan sistem computer assisted test (CAT), Jika anda belum mengenal sistem CAT, silahkan baca referensinya di Contoh Latihan CAT.
Didalam pelaksanaan test CPNS dari jalur umum tahun 2013 ini masih menggunakan sistem kombinasi, yakni lembar jawaban computer (LJK) dan CAT. “Namun kami berharap agar kementerian, lembaga serta pemerintah daerah yang sudah siap dapat menerapkan sistem CAT,” ujarnya.
Melalui surat bernomor B-2432/M.PAN.RB/7/2013 tertanggal 29 Juli 2013, Menteri mengharapkan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem CAT yang dimaksud.
Menurut Azwar, penerapan sistem CAT akan menjamin pelaksanaan seleksi CPNS yang kompetitif, obyektif, transparan dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya.
Dari hasil Rakor Pengadaan CPNS Tahun 2013 yang diselenggarakan di Balai Kartini Jakarta tanggal 18 Juli 2013, disepakati bahwa pelaksanaan seleksi CPNS dari pelamar umum tahun 2013 dilakukan secara kombinasi, yakni dapat dengan sistem CAT atau dengan sistem LJK. silahkan baca referensinya di Contoh Latihan CAT.
Saat ini sudah ada 19 instansi yang berencana menerapkan CAT. Hal ini merupakan langkah yang menggembirakan, dan patut diikuti instansi lain. Apalagi penerapan sistem CAT itu sendiri sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Terlebih saat ini seluruh instansi pemerintah sudah menggunakan computer, serta menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dengan kondisi seperti itu, secara teknis tidak akan sulit. sumber menpan.goid
Test CPNS Wajib Menggunakan CAT (Computer Assisted Test)
on
0 komentar:
Post a Comment