Adapun surat Edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah itu diantaranya berisi tentang :
- Untuk Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari tenaga honorer K-II (gaji/pendapatan tidak bersumber dari APBN/APBD.
- Untuk Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
- Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Spesifikasi materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS dari Pelamar Umum sebagai bahan untuk melaksanakan proses pelelangan dalam rangka penggandaan oleh instansi pelaksana (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).
Bagi anda yang belum mengenal Sistem Ujian CPNS Computer Assisted Test (CAT). maka silahkan lihat informasi lengkapnya disini : Latihan Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar Umum
Didalam seleksi CPNS tahun 2013 ini digunakan dua sistem, yaitu untuk Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan daerah-daerah yang sudah ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni 12 daerah, menggunakan sistem CAT, sedangkan instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak ada Kanreg BKN menggunakan sistem LJK.
Berikut jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem LJK sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB itu yaitu:
Didalam seleksi CPNS tahun 2013 ini digunakan dua sistem, yaitu untuk Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan daerah-daerah yang sudah ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni 12 daerah, menggunakan sistem CAT, sedangkan instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak ada Kanreg BKN menggunakan sistem LJK.
Berikut jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem LJK sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB itu yaitu:
- Penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT adalah tanggal 1-28 September 2013.
- Pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem CAT adalah tanggal 29 September–November 2013, sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK adalah 3 November.
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB) pada 27 November sampai 13 Desember 2013.
- Untuk Pengumuman kelulusan CPNS bagi instasi yang hanya TKD pada minggu keempat November-minggu pertama Desember 2013.
- Pengumuman hasil seleksi bagi instansi yang melaksanakan TKB pada minggu ketiga Desember.
- Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan mulai Minggu ketiga Desember sampai selesai
Semoga informasi jadwal CPNS Tahun 2013 ini bermanfaat untuk anda. Sumber : Liputan 6.com
0 komentar:
Post a Comment